Anggap Hukuman Penyiraman Novel Baswedan Ringan, Netizen Riuh
Anggap Hukuman Penyiraman Novel Baswedan Ringan, Netizen Riuh
Anggap Hukuman Penyiraman Novel Baswedan Ringan, Netizen Riuh
WisataLembang.Co.Id – Warga di Twitter keras karena mereka menganggap tuntutan pelaku untuk menyirami novel Baswedan terlalu mudah.
Dua pelaku irigasi, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, hanya
dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Meskipun keduanya secara hukum dan meyakinkan dinyatakan sah, mereka melakukan penganiayaan berat bersama-sama, yang dilakukan dengan rencana yang telah direncanakan sebelumnya, menyebabkan novel tersebut terluka parah.
Kata kunci “Novel Baswedan” menjadi topik tren di Indonesia. Banyak warga menyesali kejahatan kecil yang dilakukan oleh tertuduh.
Seorang warga mengatakan vonis terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugi terlalu mudah.
Citizens @Gilang_Mahesa bercanda bahwa lebih baik bagi terdakwa dibebaskan daripada menerima hukuman yang sangat ringan.
Warga negara lain mengutuk alasan perendaman mata yang tidak sengaja
digunakan oleh terdakwa. Mereka mengatakan bahwa seseorang mungkin berpendapat bahwa mereka tidak membunuh dengan sengaja mendapatkan hukuman 1 tahun.
Jaksa wilayah Jakarta Utara mengatakan kedua terdakwa secara tidak sengaja menuangkan air keras ke wajah novel tersebut. Keduanya dituduh hanya ingin menyuntikkan cairan keras ke tubuh Novel.
Jaksa sebelumnya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Sudah terbukti secara hukum dan meyakinkan bahwa terdakwa sebelumnya
melakukan penganiayaan serius, menyebabkan cedera serius pada novel. Kejahatan itu dilakukan karena terdakwa yakin Novel telah mengkhianati pasukan polisi nasional.
Ketika memeriksa kasus ini, jaksa penuntut menemukan bahwa para terdakwa didakwa dengan tindakan yang telah merusak kehormatan Departemen Kepolisian Nasional.
Penyelidik Komisi Anti Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan negara tersebut telah diabaikan karena para terdakwa memiliki air yang keras. Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis hanya diperlukan selama satu tahun penjara.